Kesetiaan dan Seksualitas dalam Pernikahan sebagai Penangkal Percabulan Berdasarkan 1 Korintus 7:1-5
DOI:
https://doi.org/10.64005/jtpk.v3i1.233Keywords:
Importance of Faithfulness, Sexuality, Meaning of Christian Marriage, Impact of Fornication, Interpretation of 1 Corinthians 7 : 1 - 5Abstract
Artikel ini membahas pentingnya kesetiaan dan seksualitas dalam konteks perkawinan sebagai upaya pencegahan perbuatan amoral, berdasarkan kajian teologis 1 Korintus 7:1-5. Kajian ini membagikan pesan Paulus yang berhubungan dengan hubungan intim dan menyediakan kebutuhan seksual sebagai ungkapan kasih, komitmen, dan tanggung jawab rohani antara suami dan istri. Pendekatan analitis yang memadukan perspektif tradisional dan kontemporer secara kontekstual dilakukan dengan merujuk pada karya-karya teologis dari berbagai sumber internasional dan Indonesia. Penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan nilai-nilai kesetiaan dan seksualitas dalam perkawinan, jika didasarkan pada etika Kristen, tidak hanya memperkuat institusi perkawinan tetapi juga berfungsi secara strategis sebagai mekanisme perlindungan terhadap penyimpangan seksual. Dari sudut pandang teologis dan etika, prinsip kesetiaan dan pengakuan bahwa tubuh adalah umpan Roh Kudus menjadikan institusi perkawinan sebagai pelindung terhadap godaan perbuatan amoral. Dengan demikian, perkawinan tidak hanya dipandang sebagai hubungan fisik tetapi juga sebagai hubungan yang memiliki aspek spiritual yang mendalam. Dalam konteks pelatihan gereja, pemahaman rohani yang mendalam dapat mendorong pasangan untuk selalu mengutamakan nilai-nilai kasih dan kesetiaan dalam hubungan mereka. Secara praktis, hasil penelitian ini dapat menjadi referensi bagi pasangan suami istri untuk menciptakan hubungan yang harmonis dan bermakna, serta memberikan panduan bagi konselor pernikahan dalam membantu menghadapi tantangan rumah tangga.
References
Crosby, Michael H. “Pistis : Jurnal Teologi Terapan.” Pistis: Jurnal Teologi Terapan 23, no. 1 (2023): 26.
Gillo, Mariano D. “Fundamentals of Hermeneutics as A Qualitative Research Theoretical Framework.” European Journal of Education and Pedagogy 2, no. 3 (2021): 44.
Gulo, Manase. “Seksualitas Dalam Pernikahan Menurut 1 Korintus 7:1‑5.” Manna Rafflesia (STTAB) 2, no. April (2018): 130–147.
Harif Patasik. “HISTORICAL-GRAMATICAL: Sebuah Metode Hermeneutik Dalam Menemukan Makna Yang Tersembunyi Dalam Teks-Teks Alkitab Haposan.” Te Deum (Jurnal Teologi dan Pengembangan Pelayanan) 8, no. 1 (2018): 17–19.
Kwirinus, Dismas. “Kesetiaan: Visi Kristiani Tentang Perkawinan Yang Utuh.” Euntes : Jurnal Ilmiah Pastoral, Kateketik, dan Pendidikan Agama Katolik 2, no. 1 (2024): 3–10.
Lay, Rut Novita, Efraim Tampubolon, Peter Neno, Indraldo Undras, and Stephanie Erastus. “Etika Kristen Dalam Memandang Pernikahan Dini Pada Masyarakat Madura.” Discreet: Journal Didache of Christian Education 3, no. 2 (2023): 120–130.
Maranatha, Christian Ade. “Penafsiran Alkitab Yang Dinamis : Hermeneutika Kontekstual Sebagai Pendekatan Multidimensional” 4, no. 2 (2024): 145–146.
Marbun, Robinson. “TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB GEREJA : PERAN” 7 (2024): 11.
Masriana Silitonga1*, Rencan Carisma Marbun2. “Memahami Dan Menangani Perselingkuhan Dalam Perkawinan Kristen ( Sebuah Pendekatan Berbasis Alkitab ).” Jurnal, Areopagus Dan, Pendidikan Kristen, Teologi Silitonga, Masriana Marbun, Rencan Carisma 22, no. 2 (2024): 146–163.
Mau, Angela Florida. “Tantangan Perkawinan Di Tengah Perubahan Sosial : Perspektif Keluarga Kontemporer” (2025).
Patasik, Harif. “Kajian Teologis Etika Dan Prinsip Pelayanan Paulus Berdasarkan 1 Korintus 9:16 Dan Implementasinya Bagi Pelayanan Gerejawi Di Era Modern.” Paramathetes: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristiani 2, no. 1 (2023): 40–50.
Priyambada, Lazarus Satya, and Agnes Dwi Rahayu. “Pengaruh Aplikasi Tiktok Terhadap Kesetiaan Dalam Perkawinan : Antara Hiburan Dan Penghianatan Aspirasi , Kreativitas Dan Potensi Yang Dimiliki ( Nyssa , 2022 ). Salah Satu Platform Yang” 2, no. 1 (2025).
Silviana, Silviana, Teguh Parluhutan, and Rode Sri Rahayu. “Pandangan Teologis Tentang Hubungan Suami Istri Menurut,” no. 4 (2024): 190–192.
Sonata, Beta Ria, Sekolah Tinggi, and Teologi Moriah. “RELIGIOSITAS TANPA LEGALITAS : Pemaknaan Praktik Keagaaman Berdasarkan Iman Kristiani.” Didache: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen. 5, no. December 2023 (2024): 38.
Suhadi., Iman Kristina Halawa &. “BUDAYA KRISTIANI SEBAGAI HIBRIDITAS BUDAYA : Tinjauan Antropologi Terhadap Praktik Inkulturasi Iman.” Jurnal Amanat Agung 20, no. 2 (2025): 265. https://doi.org/10.47754/jaa.v20i2.668.







