Kompetensi Seorang Penatua Gereja ( Tata Kelola Keteladanan Pribadi , Keluarga Dan Sosial Berdasarkan Titus 1: 5-10 )

Authors

  • Gerhard Sipayung Sekolah Tinggi Teologi Baptis Medan

DOI:

https://doi.org/10.64005/jtpk.v1i1.5

Keywords:

penatua , moral, teladan , kompetensi

Abstract

Penatua merupakan jabatan yang diemban seseorang dalam pelayanan Gereja. Penatua memiliki peran yang penting dalam penggembalaan Jemaat agar jemaat dapat memiliki karakter moral yang baik dan iman yang benar, oleh karena itu seorang Penatua harus dapat menjadi teladan kepada anggota jemaat. Dalam melakukan tugas dan  tanggungjawab, seorang Penatua harus memiliki kompetensi. Dalam penelitian ini Peneliti menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif Analisa. Adapun  hasil penelitian ini mengenai kompetensi mendasar seorang Penatua berdasarkan Titus 1:5-10  adalah : Pertama, Tata Kelola moral (self control) yaitu bukan pemarah, bukan peminum (alkoholik), tidak melakukan perbuatan asusila yang  melanggar noma sosial. Kedua, tata kelola keluarga yaitu  tidak terlibat perselingkuhan, anak-anak yang memiliki iman, anak-anak yang dikenal sebagai anak-anak yang tertib/tidak melanggar hukum, beriman dan sopan. Ketiga, tata kelola berbicara yaitu  sifat  rendah hati, tidak sembarangan berbicara. Keempat, tata kelola sosial.  Yaitu kepedulian kepada masyarakat, tidak serakah dan merugikan orang lain.  Kelima, tata kelola mengambil keputusan yaitu memiliki pengetahuan, bijaksana dalam mengambil keputusan. Keenam, tata kelola Spritual yaitu memiliki kesalehan,pengetahuan mendasar secara teologis yaitu  konsep iman Kristen dalam hal konsep anugerah.

Downloads

Published

2022-11-18 — Updated on 2023-10-20

Versions

Issue

Section

Articles